Telkomsel mengimbau masyarakat di seluruh Indonesia berhati-hati terhadap maraknya SMS penipuan, yang mengarahkan pelanggan melihat website tertentu dengan modus menjadi pemenang undian berhadiah.
Telkomsel dalam menjalankan bisnisnya selalu konsisten dan komitmen menjaga kenyamanan pelanggan, serta menerapkan kebijakan yang kuat untuk mencegah kerugian pelanggan.
Head of Corporate Communication Group Telkomsel, Adita Irawati mengatakan, satu-satunya website korporasi Telkomsel yang memberikan informasi resmi terkait program, layanan produk ataupun promosi berhadiah secara transparan dan jelas kepada pelanggan, yaitu www.telkomsel.com.
Dengan beredarnya SMS penipuan yang mengarahkan pelanggan mengunjungi website yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya tersebut, Telkomsel mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing, lebih waspada, serta berhati-hati dan lebih cerdas, dalam menyikapi modus penipuan tersebut.
Adapun segala informasi dari Telkomsel untuk pelanggan, baik mengenai program, layanan produk ataupun promosi berhadiah, Telkomsel selalu menggunakan mekanisme pemberitahuan resmi, di antaranya melalui Surat Resmi, pemberitaan di media massa nasional, informasi di GraPARI terdekat atau di Call Center Telkomsel, serta website www.telkomsel.com.
Dalam menyelenggarakan program promosi berhadiah, Telkomsel akan menanggung 100 persen pajak hadiah pemenang, sehingga pelanggan tidak perlu lagi mengeluarkan dana untuk membayar pajak hadiah dan sejenisnya. Apabila terdapat informasi atau permintaan yang mengarahkan pelanggan untuk membayar sejumlah biaya dalam nominal tertentu, maka dapat dipastikan hal tersebut bermotif penipuan.
“Telkomsel berupaya secara serius menangani SMS dan website penipuan serta melakukan klarifikasi kepada pelanggan yang mengeluhkan permasalahan ini. Telkomsel juga akan segera menindaklanjutinya ke pihak berwajib berbagai bukti pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tertentu terkait SMS dan website penipuan tersebut,” ujar Adita, melalui rilisnya, Kamis (21/3).
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi serta pelaporan adanya dugaan penipuan yang mengatasnamakan Telkomsel melalui layanan call center 24 jam, dengan menghubungi 133 untuk pelanggan kartuHalo, serta 155 dan 188 untuk pelanggan simPATI dan Kartu As. Tersedia pula akses ke nomor lain, yakni 08071811811. Di samping itu, pelanggan juga dapat mengirimkan email pertanyaan ke cs@telkomsel.co.id atau konfirmasi melalui facebook.com/telkomsel dan twitter @telkomsel.
Pelanggan Telkomsel juga dapat mengunjungi GraPARI terdekat, untuk berkonsultasi langsung dengan petugas customer service yang senantiasa membantu dan memberikan solusi sesuai kebutuhan. Pelanggan juga dapat memeriksa sendiri program Telkomsel Poin melalui akses gratis *111# dari kartuHalo serta *116# dari simPATI dan Kartu As.
Dalam menjalankan aktivitas usahanya, Telkomsel selalu menerapkan kode etik dan menjaga kenyamanan serta kerahasiaan informasi pelanggan. Pijakan terhadap koridor hukum yang berlaku dan tidak memberikan toleransi atas terjadinya kesengajaan, yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran aturan juga menjadi landasan bisnis Telkomsel, yang kini telah dipercaya lebih dari 125 juta pelanggan. Dengan mekanisme ini, Telkomsel berupaya melindungi kepentingan pelanggan dan industri telekomunikasi di Indonesia agar selalu tumbuh positif dan memberikan kontribusi terbaik bagi Indonesia.(rls/ria)
Telkomsel dalam menjalankan bisnisnya selalu konsisten dan komitmen menjaga kenyamanan pelanggan, serta menerapkan kebijakan yang kuat untuk mencegah kerugian pelanggan.
Head of Corporate Communication Group Telkomsel, Adita Irawati mengatakan, satu-satunya website korporasi Telkomsel yang memberikan informasi resmi terkait program, layanan produk ataupun promosi berhadiah secara transparan dan jelas kepada pelanggan, yaitu www.telkomsel.com.
Dengan beredarnya SMS penipuan yang mengarahkan pelanggan mengunjungi website yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya tersebut, Telkomsel mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing, lebih waspada, serta berhati-hati dan lebih cerdas, dalam menyikapi modus penipuan tersebut.
Adapun segala informasi dari Telkomsel untuk pelanggan, baik mengenai program, layanan produk ataupun promosi berhadiah, Telkomsel selalu menggunakan mekanisme pemberitahuan resmi, di antaranya melalui Surat Resmi, pemberitaan di media massa nasional, informasi di GraPARI terdekat atau di Call Center Telkomsel, serta website www.telkomsel.com.
Dalam menyelenggarakan program promosi berhadiah, Telkomsel akan menanggung 100 persen pajak hadiah pemenang, sehingga pelanggan tidak perlu lagi mengeluarkan dana untuk membayar pajak hadiah dan sejenisnya. Apabila terdapat informasi atau permintaan yang mengarahkan pelanggan untuk membayar sejumlah biaya dalam nominal tertentu, maka dapat dipastikan hal tersebut bermotif penipuan.
“Telkomsel berupaya secara serius menangani SMS dan website penipuan serta melakukan klarifikasi kepada pelanggan yang mengeluhkan permasalahan ini. Telkomsel juga akan segera menindaklanjutinya ke pihak berwajib berbagai bukti pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tertentu terkait SMS dan website penipuan tersebut,” ujar Adita, melalui rilisnya, Kamis (21/3).
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi serta pelaporan adanya dugaan penipuan yang mengatasnamakan Telkomsel melalui layanan call center 24 jam, dengan menghubungi 133 untuk pelanggan kartuHalo, serta 155 dan 188 untuk pelanggan simPATI dan Kartu As. Tersedia pula akses ke nomor lain, yakni 08071811811. Di samping itu, pelanggan juga dapat mengirimkan email pertanyaan ke cs@telkomsel.co.id atau konfirmasi melalui facebook.com/telkomsel dan twitter @telkomsel.
Pelanggan Telkomsel juga dapat mengunjungi GraPARI terdekat, untuk berkonsultasi langsung dengan petugas customer service yang senantiasa membantu dan memberikan solusi sesuai kebutuhan. Pelanggan juga dapat memeriksa sendiri program Telkomsel Poin melalui akses gratis *111# dari kartuHalo serta *116# dari simPATI dan Kartu As.
Dalam menjalankan aktivitas usahanya, Telkomsel selalu menerapkan kode etik dan menjaga kenyamanan serta kerahasiaan informasi pelanggan. Pijakan terhadap koridor hukum yang berlaku dan tidak memberikan toleransi atas terjadinya kesengajaan, yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran aturan juga menjadi landasan bisnis Telkomsel, yang kini telah dipercaya lebih dari 125 juta pelanggan. Dengan mekanisme ini, Telkomsel berupaya melindungi kepentingan pelanggan dan industri telekomunikasi di Indonesia agar selalu tumbuh positif dan memberikan kontribusi terbaik bagi Indonesia.(rls/ria)