- Tempat Nongkrong Para GIRILAYA mania -


You are not connected. Please login or register

Khusnul Khotimah: Wanita Jangan Mudah Menyerah

Go down  Message [Halaman 1 dari 1]

Admin

Admin
Admin
Admin

Khusnul Khotimah: Wanita Jangan Mudah Menyerah Foto-khusnul-khotimah-caleg-nasdem

KABAR BAIK INDONESIA – SURABAYA : Sosok wanita yang satu ini benar benar terlihat sumringah. Tubuhnya dibalut dengan kain warna hijau mudah serasi dengan jilbab yang dipakainya. Adalah Khusnul Khotimah SH MH.

Wanita kelahiran Lamongan, 2 Juli 1966 ini tak sedikit mengemban tugas dalam aktivitas sehari hari. Segudang pengalaman sudah diraih, baik diorganisasi sosial maupun kemasyarakatan termasuk berkecimpung dalam partai, Nasdem.

Diantara jabatan strategis yang diemban oleh ibu yang dikarunia satu putra ini adalah selain menjadi pengacara (Advokad Khusnul Khotimah & Rekan), wanita yang berpostur sedang ini juga sebagai Bendahara di Lembaga Advokasi dan Pengembangan Hukum (LAPH) DPD Kosgoro Jawa Timur, Wakil Ketua Serikat Buruh Muslimin Indoinesia (Sarbumusi) Jawa Timur, Ketua Bidang Hukum dan HAM di Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Jawa Timur dan Ketua Jamiyah Khoiru Ummah Surabaya.

Bagaimana dengan kiprah wanita yang tinggal di kawasan Jalan Banyu Urip Kidul Surabaya ini ? Khusnul Khotimah dengan lantang menceriterakan kiprahnya sejak masih duduk di bangku SMP hingga lulus pendidikan tinggi di Universitas Darul Ulum Jombang, Jawa Timur.

“ Saya sejak SMP sudah gemar ikut kegiatan di sekolah dan bahkan semasa SMA, saya juga dipercaya menjadi Bandahara Dakwa Islam. Intinya dengan kesibukan sehari hari, saya tetap bisa menjaga stamina. Sehat jasmani rohani bagi saya sangat penting dan tiap hari bangun tidur jam 03.00 dan tidurnya bisa sampai jam 24.00,” kata Khusnul yang juga hobby menulis cerpen dan puisi serta melukis.

Pandangan Tentang Wanita

Bagi Khusnul Khotimah, wanita ( kaum Hawa) jelas boleh maju dalam perjalanan hidupnya, jangan kalah dengan laki ( kaum Adam). Namun demikian, kaum wanita harus tetap menyadari, bahwa wanita itu harus sesuai dengan kodrat kewanitaannya. Artinya, jika ada wanita yang memiliki karier yang mumpuni, namun harus tetap patuh dan taat kepada suami dan orangtuanya. Dan memahami hak dan kewajiban sebagai istri yang sholekah.

Di sisi lain, wanita juga bisa mengedepankan keteladanan bagi diri sendiri serta masyarakat pada umumnya sekaligus tetap patuh serta taat kepada orangtua. “ Wanita harus maju ke depan …harus maju ke depan,” kilahnya.

Yang lebih penting lagi, lanjut Khusnul Khotimah, wanita harus menjaga cantik dari dalam, sehingga secara otomatis luarnya akan juga cantik. “Begitu indahnya jika wanita cantik itu memiliki prestasi atau karier dalam mengemban tugas yang menjadi tanggungjawabnya sehari hari”.

Selain itu, wanita juga harus bisa melindungi diri sendiri dari gangguan yang datangnya, baik dari dalam maupun luar. Contohnya, gangguan dari luar, sebagai wanita (Muslimah) harus berpakaian sesuai dengan ajaran Islam. Bila perlu wanita menggunakan jilbab sesuai perintah Allah dalam Alqur’an surat Alahzab ayat 59.

Kalau perlu, lanjutnya, harus mendekati “bisa” berpakaian seperti itu, sehingga pihak luar (diri wanita itu) secara dohir auratnya tertutup dan sopan termasuk penuh tata krama. Tak ketinggalan juga harus berperilaku sebagaimana norma norma yang ada.

Selain itu, bisa melindungi diri sendiri, membekali diri dengan berbagai ketrampilan, penuh kepribadian atau jatidiri sebagaimana nilai nilai luhur falsafah hidup bangsa kita, wanita jangan suka membanggakan diri.

Sebagai Pengacara Wanita

Bagi Khusnul Khotimah, wanita yang suka senyum ini, menjadi pengacara tentunya harus bisa pembela klienya sampai tuntas. Apapun yang terjadi, pembelaaan tetap dilakukan, yang tentunya, sekali lagi, pembelaan itu harus sesuai dengan undang undang yang berlaku di negeri ini.

Ada kecenderungan bagi kaum wanita selalu berpihak kepada kaumnya (wanita). Menyinggung tentang keperpihakan terhadap kaum wanita, Khusnul Khotimah mengisyarakatkan, bahwa keperpihakan terhadap wanita belum maksimal terwujud. Hal ini sesuai dengan hasil produk legislatif dalam perundangan yang berlaku memang ada. Tapi hal ini juga menyangkut undang undang tentang perempuan. “ Yang jelas keperpihakan terhadap wanita belum maksimal terwujud,” katanya.

Diberikan contoh, Undng undang nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bagi wanita wajib sedini mungkin dibekali ilmu agama, sehingga memiliki moral jujur dan benar. Selain itu wanita jangan mudah untuk menyerah.

(tri)

foto: Khusnul Khotimah

Sumber : kabarbaikindonesia.com

http://forum.girilaya.com
Share this post on: reddit

No Comment.

Kembali Ke Atas  Message [Halaman 1 dari 1]

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik

 

pagerank analyzerW3 Directory - the World Wide Web Directory

© 2014 Copyright Girilaya Real Groups - All Rights Reserved | Back to Top