TIBA-tiba secara alamiah pikiran langsung bernaluri untuk mendokumentasikan sebuah kantor pemerintahan Kota Gorontalo pada Senin (18/3/2013) siang.
Dari wujud kantor tersebut tidak ada yang aneh, unik, dan monumental. Mengingat di Kota Gorontalo masih banyak bangunan-bangunan yang serupa.
Entah kenapa hati begitu terketuk untuk segera menjepret bangunan kantor Wali Kota Gorontalo tersebut. Tanpa berpikir setengah-setengah, kamera digital langsung dikeluarkan dan langsung jepret sana-sini.
Suasana depan kantor Wali Kota Gorontalo yang hening (photo budi susilo) |
Secara pribadi tak punya tujuan tertentu, tapi karena sedang kebetulan melintasi kantor Wali Kota Gorontalo, rasanya tak puas jika belum merekam fisik bangunannya. Sekali lagi diungkapkan, serasa ada birahi yang menggebu untuk mengambil foto kantornya.
Harap maklum, yang namanya kantor pemerintahan daerah itu sepi tak ramai seperti pasar. Makanya, ketika masuk ke dalam komplek kantor serupa berada di tengah hutan belantara, sulit temukan batang-batang hidung yang berlalu-lalang.
Di pelataran kantor lantai dasar, taman kantornya yang bersih lestari, begitu pun di lantai dua kantor, dan setiap sudut-sudutnya bernuansa hening, seperti sepi tanpa penghuni, hanya tampak sesekali satu orang timbul kemudian cepat menghilang.
Berada di kantor Wali Kota siang itu, bak dihantui rasa malam, meski cahaya matahari kala itu masih terang benderang, diselimuti cuaca cerah tak turun hujan, awan tak mendung, tapi putih menggumpal seperti kapas.
Padahal kalau berbicara siang hari, semestinya gairah kehidupan manusia umumnya masih bergejolak, tetapi ini tidak. Telah hilang aura detak nadinya.
Lupakan saja itu, memang itulah adanya, Kota Gorontalo yang merupakan daerah otonomi baru, pemerintahan desentralisasinya masih berumur jagung yang semula masih jadi satu dengan pemerintahan provinsi Sulawesi Utara[1].
Terlepas dari itu, munculnya ide untuk mengambil gambar suasana kantor saat itu sederhana saja, yakni agar dapat tercatat, atau terdokumentasi secara abadi dalam bentuk seni gambar photo digital.
Pasalnya, yang sempat dengar dari beberapa orang dari Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Gorontalo, bahwa lokasi kantor Wali Kota akan dipindah ke tempat lain.
Posisi kantor Wali Kota sekarang berada di sepanjang Jalan Nani Wartabone. Ini sangat berdekatan dengan rumah dinas Gubernur Provinsi Gorontalo dan lapangan Taruna Remaja yang punya ciri khas patung sosok pahlawan nasional Nani Wartabone.
Pemindahan kantor Wali Kota Gorontalo akan ditempatkan di daerah Andalas yang persisnya di tempat terminal angkutan umum, yang orang sering sebut dengan terminal 42 Andalas.
Selain itu, di lokasi ini juga akan menempatkan beberapa dinas-dinas terkait yang berhubungan langsung dengan pemerintahan Kota Gorontalo. Tentu saja, harapan terbesar profesionalisme aparatur pemerintahan pun akan berpengaruh, berjalan dengan baik.
Sehingga dengan pemindahan ini diharapkan bisa mengefisenkan waktu dan materi, dan kota pun akan terlihat lebih tertata, terpola, rapih, dan pengbadian kepada warga masyarakat Kota Gorontalo akan semakin maksimal.
Sementara, keberadaan terminal 42 pun tidak akan hilang begitu saja. Sebab penunjang pelayanan transportasi publik adalah prasyarat mutlak bagi sebuah kota modern, yang cukup ampuh mengatasi kemacetan lalu-lintas dan dampak kerusakan lingkungan.
Berdasarkan rancangan, terminal dipindahkan ke daerah Kecamatan Dungingi, yang tidak jauh dari lokasi semula. Untuk menemukan lokasi sangat mudah karena ada di pusat keramaian, pasar Dungingi dan jembatan Cinta.
Karena itu tepat kiranya, jika kantor Wali Kota Gorontalo yang ada di Jalan Nani Wartabone direkam, sebagai tanda kenangan, yang suatu saat nanti akan menjadi dokumen sejarah yang bisa disaksikan oleh generasi berikutnya, anak cucu kita. ( )
[1] Secara administratif pada 16 Februari 2001, yang mengacu pada Undang-undang Nomor 38 Tahun 2000, Gorontalo telah berpisah dari provinsi Sulawesi Utara, dan kini telah menjadi wilayah desentralisasi yang berwujud provinsi dan memiliki kotamadya dan kabupaten.