- Tempat Nongkrong Para GIRILAYA mania -


You are not connected. Please login or register

HF Pemilik situs esek esek www.bogorcantik.blogspot.com di DO

Go down  Message [Halaman 1 dari 1]

Admin

Admin
Admin
Admin

Rektorat Universitas Institut Pertanian Bogor (IPB) terkejut saat mengetahui salah satu mahasiswanya berinisial HF (23) ditangkap Polda Jawa Barat, karena diduga menyediakan jasa bisnis esek-esek yang ditampilkan dalam blog www.bogorcantik.blogspot.com. HF pun terancam dikeluarkan jika terbukti bersalah dalam kasus prostitusi online yang kini menjerat dirinya.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Yonny Koesmaryano mengatakan, pihaknya baru mengetahui kasus ini dari beberapa media massa, namun Yonny tidak menampik jika HF adalah merupakan mahasiswa IPB Fakultas Ekonomi sejak tahun 2007 lalu.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan di bagian administrasi ternyata inisial HF memang mendekati mahasiswa kami yang inisial HFIH, dia adalah mahasiswa tingkat akhir di sini," ujarnya saat ditemui wartawan di ruangannya, Senin (11/2).

Yonny mengatakan HF saat ini jarang sekali datang ke kampusnya. Mahasiswa yang memasuki ajaran tahun keenam ini dikatakan Yonny merupakan Mahasiswa yang tidak berprestasi. Selain itu Yoni menambahkan keluarga HF sendiri dari kalangan yang tidak mampu.

"Dia sudah jarang masuk, ini juga saya belum chek apakah dia sudah daftar atau tidak. Soalnya tahun ini dia kena harus daftar ulang. Kalau saya lihat dari indek prestasinya dia kurang berprestasi, IPK nya 2,5. Kadang juga masih suka nunggak SPP," ungkapnya.

Lebih lanjut Yonny mengatakan, pihaknya kini telah melakukan pengecekan terkait status HF yang memang merupakan mahasiswa semester akhir di IPB. Yonny menuturkan, IPB menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada aparat kepolisian, dan membiarkan proses hukum berjalan hingga terbukti.

"Kami juga sudah melakukan klarifikasi kepada HF. Dia (HF) mengakui saat penangkapan dirinya sedang berada di tempat tersebut. Dia juga mengakui kepada kami tidak terlibat dapat praktik tersebut," ujar Yonny.

Dikatakan Yonny, dari pengamatan dan keterangan HF, pihaknya meragukan yang bersangkutan terlibat kasus penjualan anak di bawah umur ini. Karena berdasarkan evaluasi dari pihak fakultas, yang bersangkutan selama ini berperilaku baik.

"Kami berasumsi anak ini baik, tidak mungkin melakukan perbuatan itu. Tapi jika memang terbukti benar, sanksi yang diberikan adalah dipecat," katanya.

Sumber : http://portalberita.girilaya.com/ipb-hf-mahasiswa-semester-akhir-dan-tidak-berprestasi
Evil or Very Mad Evil or Very Mad

http://forum.girilaya.com
Share this post on: reddit

adminutama

Post Sun 17 Mar 2013, 02:11 by adminutama

Bogor - Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menangkap HFIH, pengelola situs prostitusi online www.bogorcantik.blogspot.com, Jumat, 8 Februari 2013. Sebelum melakukan peringkusan, polisi terlebih dulu menjebak HFIH dan kaki tangannya, tiga remaja putri: M, 17 tahun; M (16); serta D (18).

"Pelaku ditangkap dengan cara dijebak supaya mereka datang ke suatu tempat, kamar Hotel Papaho," kata Kepala Polda Jawa Barat Tubagus Anis Angkawijaya, Sabtu, 9 Februari 2013. "Setelah mereka berkumpul, barulah kami gerebek."

Polisi menangkap HFIH dan ketiga remaja perempuan itu kala mereka berada dalam kamar nomor 5, Hotel Papaho, Kota Bogor.

Namun, menurut Tubagus, ketiga perempuan itu hanya korban perdagangan yang dilakukan HFIH. Dan rencananya, polisi bakal memberikan pembinaan kepada ketiganya.

"Yang sudah jelas kami tindak itu si pelaku mahasiswa, pengelola situs," ujar dia.

Soal kabar bahwa HFIH adalah mahasiswa Institut Pertanian Bogor, Tubagus pun membenarkannya. Bahkan, menurut penyidik, HFIH jago bermain Internet. "Ya, dia mahasiswa sebuah perguruan tinggi terbaik dan terkenal di Bogor," jawab Tubagus kala ditanya soal status pendidikan HFIH di IPB.

Kini, HFIH dan tiga remaja perempuan itu tengah meringkuk di ruang tahanan Polda Jawa Barat. Dan dari hasil pemeriksaan awal, HFIH diduga menyediakan serta memperdagangkan perempuan secara online sejak enam bulan lalu dengan tarif berkisar Rp 1,5 juta.

Pada saat penggerebekan, polisi menyita barang bukti: komputer jinjing, empat telepon genggam, dan sebuah sepeda motor matic Vario T-3660-UM. Pelaku dijerat Pasal 30 dan 35 Undang-Undang Antipornografi, Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Perlindungan anak, dengan ancaman penjara 12 tahun.

Surprised

Kembali Ke Atas  Message [Halaman 1 dari 1]

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik

 

pagerank analyzerW3 Directory - the World Wide Web Directory

© 2014 Copyright Girilaya Real Groups - All Rights Reserved | Back to Top