Akhirnya, setelah menjalani pemeriksaan intensif amggota penyidik Unit III Trafficking Ditreskrimum Polda Jatim, 27 orang diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya untuk dibina. Sedang yang 36 orang diberangkatkan ke Jakarta dengan tujuan Malaysia.
Ke 63 orang asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur itu, Rabu (20/3/2013) malam yang usai diperiksa anggota unit Trafficking sudah dikirim ke tujuan masing masing dengan diangkut dua bus plat nomor Jakarta (B).
Sedangkan Gozali (27) asal Madura yang bertindak sebagai pelaku trafficking dijebloskan tahanan Mapolda Jatim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebagaimana diketahui, bukan 60 orang yang diamankan, melainkan 63 orang asal Pamekasan, Madura Jawa Timur, yang Selasa (19/3/2013) malam lalu diamankan oleh anggota Unit III Trafficking, Ditreskrimum Polda Jatim.
Diantara mereka mengaku belum mengetahui tekong yang membawa mereka dari Madura dengan tujuan Malaysia, transit di Jakarta. “ Ya saya berijasah SD akan dijanjikan untuk dipekerjakan di took yang ada di Malaysia. Lalu saya dijanjikan diberi gaji 800 ringit,” ujar diantara wanita itu yang sejak semalam harus begadang terkait kasus trafficking, Rabu (20/3/2012).
Terungkapnya kasus itu berkat informasi dari masyarakat. Kemudian polisi segera melakukan penyelidikan intensif di Madura. Begitu informasi yang diterima jelas, maka dilakukan penyanggongan mulai dari Pamekasan terus 2 bus yang mengangkut penjualan manusia dengan tujuan Malaysia ini dibuntuti dan akhirnya baru nyampai jembatan Suramadu inilah kedua bus tersebut distop lalu digiring ke Mapolda Jatim.
Sampai tengah malam, penyidik harus bekerja ekstra keras untuk meng-interogsi mereka. Dan akhirnya mereka dilepas, kecuali pelakunya, Gozali yang ditahan di Mapolda Jatim. (eru)
Sumber : http://www.infopoljatim.com/index.php?option=com_content&view=article&id=4358:polda-jatim-kirim-korban-trafficking-ke-dinsos-surabaya&catid=65:kriminal-dan-kecelakaan&Itemid=89
Ke 63 orang asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur itu, Rabu (20/3/2013) malam yang usai diperiksa anggota unit Trafficking sudah dikirim ke tujuan masing masing dengan diangkut dua bus plat nomor Jakarta (B).
Sedangkan Gozali (27) asal Madura yang bertindak sebagai pelaku trafficking dijebloskan tahanan Mapolda Jatim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebagaimana diketahui, bukan 60 orang yang diamankan, melainkan 63 orang asal Pamekasan, Madura Jawa Timur, yang Selasa (19/3/2013) malam lalu diamankan oleh anggota Unit III Trafficking, Ditreskrimum Polda Jatim.
Diantara mereka mengaku belum mengetahui tekong yang membawa mereka dari Madura dengan tujuan Malaysia, transit di Jakarta. “ Ya saya berijasah SD akan dijanjikan untuk dipekerjakan di took yang ada di Malaysia. Lalu saya dijanjikan diberi gaji 800 ringit,” ujar diantara wanita itu yang sejak semalam harus begadang terkait kasus trafficking, Rabu (20/3/2012).
Terungkapnya kasus itu berkat informasi dari masyarakat. Kemudian polisi segera melakukan penyelidikan intensif di Madura. Begitu informasi yang diterima jelas, maka dilakukan penyanggongan mulai dari Pamekasan terus 2 bus yang mengangkut penjualan manusia dengan tujuan Malaysia ini dibuntuti dan akhirnya baru nyampai jembatan Suramadu inilah kedua bus tersebut distop lalu digiring ke Mapolda Jatim.
Sampai tengah malam, penyidik harus bekerja ekstra keras untuk meng-interogsi mereka. Dan akhirnya mereka dilepas, kecuali pelakunya, Gozali yang ditahan di Mapolda Jatim. (eru)
Sumber : http://www.infopoljatim.com/index.php?option=com_content&view=article&id=4358:polda-jatim-kirim-korban-trafficking-ke-dinsos-surabaya&catid=65:kriminal-dan-kecelakaan&Itemid=89
No Comment.