Banda Aceh – Penerimaan tenaga bidan PTT sangat tergantung dari formasi yang ditentukan oleh pusat dengan pengajuan dari pemerintah propinsi sesuai dengan jumlah kebutuhan di kabupaten, dengan masa penerimaan tiga kali dalam setahun. Hal ini diungkapkan oleh M.Saha, S.Sos Kasubbag Kepegawaian dinas kesehatan propinsi Aceh.
“Waktu untuk penerimaan tenaga kesehatan bidan PTT untuk setiap tahunnya dimulai pada bulan April, Juni dan bulan September, itu bisa diakses melalui situs Depkes. Bagi kabupaten yang telat mengajukan permohonan untuk bulan September 2012 itu akan digeser pada bulan April 2013,” imbuhnya.
Jumlah bidan PTT yang terdaftar saat ini di Dinkes Propinsi Aceh M.Saha tidak tahu pasti, namun ia mengatakan jumlah keseluruhan tidak melebihi angka seribu, bahkan ada kabupaten yang tidak membutuhkan penambahan tenaga bidan.
“Untuk tahun 2013 belum jelas berapa kebutuhan bidan PTT, masih dalam perencanaan. Berkaitan dengan itu, baru-baru ini tim pendata dari Depkes RI sudah berkunjung ke Aceh dan saat ini sedang dalam verifikasi data,” jelas M.Saha
Dalam penugasan bidan PTT, M.Saha juga merincikan beberapa kendala yang ia terima dari laporan pihak kabupaten, seperti terlambatnya gaji bidan yang harus diterima selama penugasan di daerah terpencil. “Karena gaji bidan PTT itu langsung dari pusat,” tambahnya.
Selain itu, sering juga kabupaten melaporkan bahwa sering sekali bidan tidak berada di tempat penugasan, jadi saat masyarakat membutuhkan tenaga bidan sering masyarakat merasa kecewa, padahal bidan tersebut sudah diberikan fasilitas tempat tinggal dan kendaraan.
“Biasanya bidan bekerjasama dengan aparat gampong jika ia tidak berada di tempat, padahal tunjangan selain gaji pokok tergolong besar untuk bidan, tapi ini sering kali terjadi,” jelasnya. (zamroe)
Selengkapnya : http://go.girilaya.com/xoscwr
No Comment.