Selama ini di Kota Malang ternyata masih belum bisa menjadi Kota 'Layak Anak'. Apalagi, untuk tingkat kelurahan yang dinilai layak untuk anak. Makanya, Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (BKBPM) Kota Malang mulai merintis 'Kelurahan Layak Anak'.
Menurut Kasubid Pemberdayaan Masyarakat Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Jatim, Heru Indra Triyono sampai saat ini sangat langka Kota Layak Anak tingkat Utama di Jatim.
"Sebab baru Kota Surabaya yang masuk kategori utama," jelasnya usai sosialisasi Kelurahan Layak Anak kepada seluruh lurah, pengusaha, tokoh masyarakat di Ruang Sidang Balaikota Malang, Rabu (24/4/2013).
Dia menjelaskan bahwa di Jatim baru lima kota merintis jadi Kota Layak Anak. Dia nataranya, selain Surabaya adalah Jombang dan Kabupaten Malang yang masih masuk kategori sebagai madya.
Sedangkan Tulungagung dan Kota Malang untuk tingkat pratama. Dia menjelaskan bahwa Kota Malang belum menjadi Kota Layak Anak untuk tingkat utama atau madya. Alasannya karena masih belum memiliki Perda soal anak. Padahal, menurut utusan Unichef Jatim I Made Sutawa, perda soal perlindungan anak itu menjadi syarat utama.
"Selain itu harus ada penguatan kelembagaan dan ada 31 indikator yang harus dipenuhi agar menjadi Kota Layak Anak. Itu disamping soal hak-hak anak yang harus dipenuhi," jelas I Made Sutawa.
Meski begitu, pihaknya sangat mendukung bila Kota Malang ini mulai merintis Kelurahan Layak Anak. Perintisan tersebut menurut Kepala BKBPM Kota Malang, Budi Herwanto dilakukan pada lima kelurahan di masing-masing kecamatan.
Disebutkan dia seperti Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Tanjungrejo (Sukun), Bunul (Blimbing), Tasikmadu (Lowokwaru), dan Kauman (Klojen). "Kelima kelurahan tersebut ditetapkan sebagai Keluarahan Layak Anak," kata Wali Kota Peni Suparto lewat sambutannya yang dibacakan Asisten II Sekkota, Indri Nugroho.
Kelima kelurahan itu, menurut Ketua Tim Penggerak PKK Kota Malang, Heri Pudji Utami nantinya akan dikembangkan menjadi rintisan Kelurahan Layak Anak.
"Tentunya, semua fasilitas harus mendukung untuk memenuhi kebutuhan anak. Baik itu untuk kebutuhan fisik, psikis maupun pendidikan. Sehingga anak merasa nyaman dan terlindungi," jelas istri Wali Kota Malang yang kini menjadi calon wali kota Malang itu.
Untuk itu, kata dia yang juga diamini Kepala BKBPM Kota Malang, Budi Herwanto, semua fasilitas yang ada di keluarahan harus mendukung terhadap keberadaan anak. Harapannya, agar anak tidak lagi menjadi korban kekerasan, baik fisik maupun psikis.
Selain itu, kata dia, hak-hak anak bisa terpenuhi dan terlindungi. Karena itu, papar dia, di tiap keluarahan nanti semua fasilitas harus ada dan mendukung hak-hak dan kebutuhan anak.
"Itu semua nanti akan kita koordinasikan dengan semua SKPD di Kota Malang. Sehingga tahun 2013 ini semua kelurahan sudah menjadi kelurahan layak anak," terang Budi Herawanto. @aji dewa roisky
Menurut Kasubid Pemberdayaan Masyarakat Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Jatim, Heru Indra Triyono sampai saat ini sangat langka Kota Layak Anak tingkat Utama di Jatim.
"Sebab baru Kota Surabaya yang masuk kategori utama," jelasnya usai sosialisasi Kelurahan Layak Anak kepada seluruh lurah, pengusaha, tokoh masyarakat di Ruang Sidang Balaikota Malang, Rabu (24/4/2013).
Dia menjelaskan bahwa di Jatim baru lima kota merintis jadi Kota Layak Anak. Dia nataranya, selain Surabaya adalah Jombang dan Kabupaten Malang yang masih masuk kategori sebagai madya.
Sedangkan Tulungagung dan Kota Malang untuk tingkat pratama. Dia menjelaskan bahwa Kota Malang belum menjadi Kota Layak Anak untuk tingkat utama atau madya. Alasannya karena masih belum memiliki Perda soal anak. Padahal, menurut utusan Unichef Jatim I Made Sutawa, perda soal perlindungan anak itu menjadi syarat utama.
"Selain itu harus ada penguatan kelembagaan dan ada 31 indikator yang harus dipenuhi agar menjadi Kota Layak Anak. Itu disamping soal hak-hak anak yang harus dipenuhi," jelas I Made Sutawa.
Meski begitu, pihaknya sangat mendukung bila Kota Malang ini mulai merintis Kelurahan Layak Anak. Perintisan tersebut menurut Kepala BKBPM Kota Malang, Budi Herwanto dilakukan pada lima kelurahan di masing-masing kecamatan.
Disebutkan dia seperti Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Tanjungrejo (Sukun), Bunul (Blimbing), Tasikmadu (Lowokwaru), dan Kauman (Klojen). "Kelima kelurahan tersebut ditetapkan sebagai Keluarahan Layak Anak," kata Wali Kota Peni Suparto lewat sambutannya yang dibacakan Asisten II Sekkota, Indri Nugroho.
Kelima kelurahan itu, menurut Ketua Tim Penggerak PKK Kota Malang, Heri Pudji Utami nantinya akan dikembangkan menjadi rintisan Kelurahan Layak Anak.
"Tentunya, semua fasilitas harus mendukung untuk memenuhi kebutuhan anak. Baik itu untuk kebutuhan fisik, psikis maupun pendidikan. Sehingga anak merasa nyaman dan terlindungi," jelas istri Wali Kota Malang yang kini menjadi calon wali kota Malang itu.
Untuk itu, kata dia yang juga diamini Kepala BKBPM Kota Malang, Budi Herwanto, semua fasilitas yang ada di keluarahan harus mendukung terhadap keberadaan anak. Harapannya, agar anak tidak lagi menjadi korban kekerasan, baik fisik maupun psikis.
Selain itu, kata dia, hak-hak anak bisa terpenuhi dan terlindungi. Karena itu, papar dia, di tiap keluarahan nanti semua fasilitas harus ada dan mendukung hak-hak dan kebutuhan anak.
"Itu semua nanti akan kita koordinasikan dengan semua SKPD di Kota Malang. Sehingga tahun 2013 ini semua kelurahan sudah menjadi kelurahan layak anak," terang Budi Herawanto. @aji dewa roisky
No Comment.