- Tempat Nongkrong Para GIRILAYA mania -


You are not connected. Please login or register

Pengunjung Upacara Yadya Kasada Hindu Dibatasi

Go down  Message [Halaman 1 dari 1]

girilayabot

girilayabot
Spammer
Spammer

Menyonsong diadakanya Upacara Yadya Kasada oleh umat Hindu Tengger pada tanggal 23-24 Juli 2013. Pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akan memperketat dan menyaring pengunjung yang akan mengikuti ritual ini.

“Kalau terlalu banyak orang di atas bibir kawah akan berbahaya. Karena itu harus diperketat,” terang Juru Bicara TNBTS Nova Elina, Sabtu (20/7/2013).

Guna menghormati serta menjaga kelancaran kesakralan Ibadah umat Hindu ini pihak TNBTS akan menyiapkan petugas di bantu petugas dari kepolisian yang akan mengamankan pengunjung agar jangan sampai naik ke atas bibir kawah.

Nova menambahkan, pengunjung juga wajib menghormati umat yang melakukan ritual dan tidak naik ke tangga. Sebab tindakan tersebut dianggap melanggar kesakralan jalannya upacara.

“Kami tahu itu atraksi budaya yang menarik untuk dilihat. Tapi kami juga harus memperhatikan faktor keselamatan para pengunjung,” tambahnya.

TNBTS juga akan memasang papan peringatan dan pemberitahuan larangan mendekati kawah di sejumlah titik berbahaya dan menyiapkan sejumlah tim patroli yang terus memberi peringatan kepada para pengunjung.

Masih menurut Nova, pengunjung akan diawasi sejak mereka masuk ke pos menuju Gunung Bromo. Yaitu Jemplang di Malang, Wonokitri di Pasuruan dan Cemoro Lawang di Probolinggo.

“Kami harap pengunjung menaati semua aturan yang kami tetapkan,” katanya.

Upacara Yadnya Kasada digelar untuk menghormati leluhur Suku Tengger, Joko Seger dan Loro Anteng. Mereka percaya dengan upacara ini hasil tanah pertanian akan subur dan hasilnya melimpah. Kasada juga ditujukan untuk memilih dukun.

Seperti di lansir dari Surya.com, Untuk masuk kawasan Bromo, wisatawan domestik dikenakan retribusi Rp 2.500 dan asuransi Rp 2.500. Sedangkan kamera yang dibawa akan dikenakan retribusi Rp 5.000. Sedangkan wisatawan asing dikenakan retribusi Rp 20.000 dan asuransi Rp 2.500. Jika membawa kamera mereka harus membayar Rp 50.000.

“Ketentuan ini sudah diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 59 Tahun 1998 tentang penerimaan negara bukan pajak,” terang Nova.

Dari data jumlah pengunjung tahun sebelumnya, ada 20.000 hingga 30.000 wisatawan nusantara yang datang ke Bromo. Sementara wisatawan mancanegara antara 1.000 sampai 5.000 orang.|Ias

Share this post on: reddit

No Comment.

Kembali Ke Atas  Message [Halaman 1 dari 1]

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik

 

pagerank analyzerW3 Directory - the World Wide Web Directory

© 2014 Copyright Girilaya Real Groups - All Rights Reserved | Back to Top