Wanita yang digelari ratu prostitusi, Yunita alias Keyko, Senin (5/11) kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Dengan kawalan ketat petugas, terdakwa memasuki ruang sidang. Sidang kedua ini juga dihadiri puluhan anggota Laskar Pembela Islam yang memantau jalannya sidang. Namun, dari puluhan anggota, hanya dua orang yang diizinkan masuk ruang sidang. http://go.girilaya.com/55j1r0
Seperti sebelumnya, karena menyangkut kasus asusila sidang yang dipimpin hakim Unggul Ahmadi ini juga berlangsung tertutup untuk umum. Agenda sidang kali ini adalah mendengar tanggapan dari pihak kuasa hukum terdakwa atas dakwaan jaksa pekan lalu. Dalam sidangnya Keyko membantah telah memperdagangkan 1.600 gadis untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial, melainkan hanya 30 orang.(ADO)
Sumber : http://go.girilaya.com/55j1r0
No Comment.