Modus operandi Jimmi Muliku alias Jhon Weko (33), menyasar kepada perempuan panggilan. Sebelum menggasak harta korban, penjahat kambuhan itu mengencani calon korban di sebuah kamar hotel.
Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengatakan anggota Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, membekuk tersangka Jimmi di Hotel Grand Mercure, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Sabtu (6/7) lalu.
"Setelah melakukan pemeriksaan, modus tersangka adalah memesan wanita panggilan untuk diajak kencan. Namun setelah berkencan, wanita itu dirampok dengan cara tangannya diborgol tanpa busana, mulut dilakban dan diancam menggunakan pisau," ujar Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/7).
Dikatakan Rikwanto, berdasarkan keterangan, tersangka telah melakukan aksinya di sejumlah hotel di berbagai wilayah di Jakarta, Bogor, Bandung, dan Jogjakarta.
"Pernah melakukan di Hotel Harris Kelapa Gading, Hotel Ciputra Grogol, Hotel Triniti Harmoni, Hotel Le Grandeur Mangga Dua, Hotel Novotel Gajah Mada, Hotel Grand Aquila Bandung, Hotel Pangrango Bogor, Hotel Ibis Jogjakarta, dan Hotel Mercury Gajah Mada," paparnya.
Rikwanto mengatakan, tersangka mengajak kencan para korban perempuan panggilan dengan cara memesan kepada mucikari. "Ia pesan melalui mucikari dengan harga Rp15 juta. Jadi, setelah berhubungan intim korban diborgol di atas tempat tidur dan diancam menggunakan pisau untuk memberikan barang-barang berharga termasuk meminta PIN kartu ATM," tandasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Polisi Slamet Riyanto, menyampaikan tersangka telah menjalankan aksinya di sembilan TKP berbeda selama satu tahun belakangan.
"Supaya membuat percaya, tersangka selalu memboking kamar hotel Presiden Suite. Tujuannya supaya korban percaya kalau tersangka berduit," ungkapnya.
Menurut Slamet, setelah dikuras harta bendanya, korban ditinggalkan begitu saja di dalam kamar hotel.
"Setelah keluar hotel, tersangka menelepon resepsionis agar kamarnya dibersihkan. Setelah petugas kebersihan datang, ternyata menemukan korban dalam keadaan terikat borgol," jelasnya.
Slamet mengatakan, semua korban adalah perempuan panggilan yang dipesan melalui jalur mucikari. Ia memesan kamar atas nama dirinya atau nama si perempuan panggilannya.
"Selama ini, dia menjalankan aksinya sendirian. Belum ada kelompoknya. Semua korban merupakan perempuan panggilan lokal," bilangnya.
Menyoal kemana barang hasil rampokan dijual, Slamet menuturkan, hasil kejahatan dijual tersangka di Surabaya. "Penadahnya sudah diamankan di Surabaya," katanya.
Slamet mengungkapkan, tersangka pernah ditangkap Polres Jakarta Barat atas kasus yang sama dan divonis dua tahun penjara.
"Tersangka baru keluar LP Salemba bulan Januari kemarin. Bebas bersyarat, namun masih harus wajib lapor hingga bulan September mendatang. Tapi, dia sudah mengulangi perbuatannya," tukasnya.
Berikut total barang bukti yang digasak Jimmi: HP 27 unit, uang tunai 700 dollar Hongkong, 10.700 dollar Singapura, 700 dollar Amerika, Rp112 Juta, enam buah jam tangan, lima untai kalung, dan lima buah cincin.
Bayu Marhaenjati
Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengatakan anggota Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, membekuk tersangka Jimmi di Hotel Grand Mercure, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Sabtu (6/7) lalu.
"Setelah melakukan pemeriksaan, modus tersangka adalah memesan wanita panggilan untuk diajak kencan. Namun setelah berkencan, wanita itu dirampok dengan cara tangannya diborgol tanpa busana, mulut dilakban dan diancam menggunakan pisau," ujar Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/7).
Dikatakan Rikwanto, berdasarkan keterangan, tersangka telah melakukan aksinya di sejumlah hotel di berbagai wilayah di Jakarta, Bogor, Bandung, dan Jogjakarta.
"Pernah melakukan di Hotel Harris Kelapa Gading, Hotel Ciputra Grogol, Hotel Triniti Harmoni, Hotel Le Grandeur Mangga Dua, Hotel Novotel Gajah Mada, Hotel Grand Aquila Bandung, Hotel Pangrango Bogor, Hotel Ibis Jogjakarta, dan Hotel Mercury Gajah Mada," paparnya.
Rikwanto mengatakan, tersangka mengajak kencan para korban perempuan panggilan dengan cara memesan kepada mucikari. "Ia pesan melalui mucikari dengan harga Rp15 juta. Jadi, setelah berhubungan intim korban diborgol di atas tempat tidur dan diancam menggunakan pisau untuk memberikan barang-barang berharga termasuk meminta PIN kartu ATM," tandasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Polisi Slamet Riyanto, menyampaikan tersangka telah menjalankan aksinya di sembilan TKP berbeda selama satu tahun belakangan.
"Supaya membuat percaya, tersangka selalu memboking kamar hotel Presiden Suite. Tujuannya supaya korban percaya kalau tersangka berduit," ungkapnya.
Menurut Slamet, setelah dikuras harta bendanya, korban ditinggalkan begitu saja di dalam kamar hotel.
"Setelah keluar hotel, tersangka menelepon resepsionis agar kamarnya dibersihkan. Setelah petugas kebersihan datang, ternyata menemukan korban dalam keadaan terikat borgol," jelasnya.
Slamet mengatakan, semua korban adalah perempuan panggilan yang dipesan melalui jalur mucikari. Ia memesan kamar atas nama dirinya atau nama si perempuan panggilannya.
"Selama ini, dia menjalankan aksinya sendirian. Belum ada kelompoknya. Semua korban merupakan perempuan panggilan lokal," bilangnya.
Menyoal kemana barang hasil rampokan dijual, Slamet menuturkan, hasil kejahatan dijual tersangka di Surabaya. "Penadahnya sudah diamankan di Surabaya," katanya.
Slamet mengungkapkan, tersangka pernah ditangkap Polres Jakarta Barat atas kasus yang sama dan divonis dua tahun penjara.
"Tersangka baru keluar LP Salemba bulan Januari kemarin. Bebas bersyarat, namun masih harus wajib lapor hingga bulan September mendatang. Tapi, dia sudah mengulangi perbuatannya," tukasnya.
Berikut total barang bukti yang digasak Jimmi: HP 27 unit, uang tunai 700 dollar Hongkong, 10.700 dollar Singapura, 700 dollar Amerika, Rp112 Juta, enam buah jam tangan, lima untai kalung, dan lima buah cincin.
Bayu Marhaenjati
No Comment.