ccTLD adalah singkatan dari Country Code Top Level Domain yang diberikan hak penggunaannya secara bebas kepada masing-masing negara dunia sesuai dengan standar penamaan negara 2 karakter huruf / hurup ISO 3166-1.
Domain ccTLD negara kita Indonesia adalah .id yang penggunaanya diatur dan dijalankan oleh Depkominfo. ccTLD negara Indonesia tidak diperjual belikan seperti kebanyakan negara lain seperti India dengan domain .in, negara Cina dengan domain .cn, negara Amerika Serikat dengan domain .us dan lain sebagainya. Domain .id dijual / disewakan dalam bentuk sld / second level domain secara tahunan untuk domain-domain yang umum seperti .web.id, dan .war.net.id. Sedangkan penggunaan .co.id, .net.id, .or.id , .ac.id, .sch.id, .go.id, dan .mil.id diberikan tanpa harus ada perpanjangan domain karena berlaku seumur hidup alias selamanya.
Berikut ini adalah daftar semua domain tingkat negara baik negara besar maupun negara yang sangat kecil tetapi mendapatkan keuntungan dan pemasukan yang luar biasa dari penjualan domain ccTLD negara mereka.
Domain ccTLD negara kita Indonesia adalah .id yang penggunaanya diatur dan dijalankan oleh Depkominfo. ccTLD negara Indonesia tidak diperjual belikan seperti kebanyakan negara lain seperti India dengan domain .in, negara Cina dengan domain .cn, negara Amerika Serikat dengan domain .us dan lain sebagainya. Domain .id dijual / disewakan dalam bentuk sld / second level domain secara tahunan untuk domain-domain yang umum seperti .web.id, dan .war.net.id. Sedangkan penggunaan .co.id, .net.id, .or.id , .ac.id, .sch.id, .go.id, dan .mil.id diberikan tanpa harus ada perpanjangan domain karena berlaku seumur hidup alias selamanya.
Berikut ini adalah daftar semua domain tingkat negara baik negara besar maupun negara yang sangat kecil tetapi mendapatkan keuntungan dan pemasukan yang luar biasa dari penjualan domain ccTLD negara mereka.