Tari Rateb Meuseukat adalah kesenian tari yang berasal dari daerah Nangroe Aceh Darussalam. Asal usul tari rateb meuseukat berasal dari bahasa Arab yaitu rateb asal kata ratib artinya ibadat dan meuseukat asal kata sakat yang berarti diam.
Asal usul tari rateb meuseukat, gerak dan gayanya di buat oleh anak Teungku Abdurrahim alias Habib Seunagan (Nagan Raya), sedangkan syair atau rateb-nya diciptakan oleh Teungku Chik di Kala, Chik di Kala adalah seorang ulama di Seunagan, yang hidup pada abad ke XIX. Isi dan kandungan syairnya terdiri dari sanjungan dan puji-pujian kepada Allah dan sanjungan kepada Nabi, dimainkan oleh sejumlah perempuan dengan pakaian adat Aceh. Tari ini banyak berkembang di Meudang Ara Rumoh Baro di kabupaten Aceh Barat Daya.
Pada mulanya Asal usul tari rateb meuseukat dimainkan sesudah selesai mengaji pelajaran agama malam hari, dan juga hal ini tidak terlepas sebagai media dakwah. Permainannya dilakukan dalam posisi duduk dan berdiri. Pada akhirnya juga permainan Rateb Meuseukat itu dipertunjukkan juga pada upacara agama dan hari-hari besar, upacara perkawinan dan lain-lainnya yang tidak bertentangan dengan agama.