Citra Kepolisian kembali tercoreng, semua disebabkan oleh ulah Brigadir Polisi Satu Matsuri, Briptu Dedi Yusuf dan Briptu Endang yang ditangkap karena kedapatan membawa kabur motor milik warga, ketiganya berdinas di Kepolisian Resor Ogan Ilir.
Menurut pengakuan tersangka, dalam menjalankan aksinya, mereka berpura pura menggelar razia liar diwilayah hukum Polsek Ilir Timur Palembang. sudah tiga kali tersangka menjalankan aksinya dan hasil dari rampasan motor tersebut dijual rata rata dengan harga Rp.2 juta per unit.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kini ketiga tersangka mendekan ditahanan kesatuannya.( radar9)
Sumber : http://go.girilaya.com/pgqyx0
Menurut pengakuan tersangka, dalam menjalankan aksinya, mereka berpura pura menggelar razia liar diwilayah hukum Polsek Ilir Timur Palembang. sudah tiga kali tersangka menjalankan aksinya dan hasil dari rampasan motor tersebut dijual rata rata dengan harga Rp.2 juta per unit.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kini ketiga tersangka mendekan ditahanan kesatuannya.( radar9)
Sumber : http://go.girilaya.com/pgqyx0
No Comment.