- Tempat Nongkrong Para GIRILAYA mania -


You are not connected. Please login or register

Sebelum Direalisasikan, Polisi Akan Sosialisasikan Sistem Pembatasan Kendaraan Nopol Genap-Ganjil

Go down  Message [Halaman 1 dari 1]

Admin

Admin
Admin
Admin

Pemprov DKI Jakarta sudah merilis kawasan-kawasan yang kena sistem pembatasan kendaraan nopol ganjil-genap di Jakarta. Wilayah kawasan ganjil-genap ini cukup luas. Polisi akan melakukan sosialisasi terlebih dulu sebelum sistem ini full digelar sekitar Maret 2013.

"Kita akan sosialisasi dulu dan melakukan edukasi terlebih dahulu. Sistem ini tidak hanya parsial dan membutuhkan kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Chryshnanda Dwilaksana, Senin (17/12/2012).

Saat ditanya apakah akan ada perbedaan warna nomor polisi untuk membedakan pelat nomor genap dan nomor ganjil, Chryshnanda mengatakan belum mengetahuinya. "Itu masalah teknis," elaknya.

Chryshnanda berharap pengawasan sistem baru ini bisa dilaksanakan secara elektronik. Namun pembangunan infrastruktur untuk mewujudkan hal itu harus dilakukan secara bertahap. "Kita berharap pengawasan bisa dilakukan secara elektronik," katanya.

Saat ditanya mengenai pro kontra sistem genap-ganjil ini, Chryshnanda mengatakan semua ada dampak positif dan negatifnya. "Tapi apa kita mau terus-terusan begini," katanya.

Chryshnanda mengatakan, sistem baru ini dilakukan untuk membuat penduduk Jakarta mau menaiki transportasi umum. "Jadi ini merupakan perubahan mind set sehingga warga mau menaiki angkutan umum," katanya.

Jalur-jalur jalan yang akan diterapkan sistem ganjil-genap ini adalah:

1. Koridor three in one yang berlaku sepanjang jalur Blok M hingga Kota. Jalan Gatot Subroto dan Jalan Rasuna Said.
2. Sejumlah koridor timur-barat yang dilalui bus TransJ dari Pinang Ranti-Pluit.
3. Jalan Sultan Agung dari Karet-Manggarai dilanjutkan hingga Jalan Pramuka.
4. Jalan Medan Merdeka Selatan dan Jalan Letjen Suprapto serta di sebelah barat.
5. Jalan Kyai Tapa dan KH Hasyim Anshari yang menghubungkan Grogol dengan Harmoni.
6. Jalan Gunung Sahari, Kramat Raya, Salemba, Jatinegara, hingga ke Cawang.
7. Jalur Cideng, Jl KH Mas Mansyur yang melintasi Tanah Abang, lanjut ke Jalan Prof Dr. Satrio dan Cassablanca hingga Kampung Melayu.

Aturan genap ganjil tersebut tidak diterapkan selama 24 jam hanya dari pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB. Sistem ini juga tidak berlaku bagi angkutan umum dan angkutan barang sehingga masyarakat bisa menggunakan angkutan umum.

Sumber : http://go.girilaya.com/5v2952

http://forum.girilaya.com
Share this post on: reddit

No Comment.

Kembali Ke Atas  Message [Halaman 1 dari 1]

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik

 

pagerank analyzerW3 Directory - the World Wide Web Directory

© 2014 Copyright Girilaya Real Groups - All Rights Reserved | Back to Top