Ponorogo: Kurang dari 2 x 24 jam akhirnya polisi berhasil mengungkap Kasus dugaan pembunuhan Krisnanda Mega Pratama, (27), mahasiswa Sementer IV, Jurusan Teknik Informatika (TI) Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Ponorogo.
Polisi dari satuan Polres Ponorogo juga berhasil menangkap dua orang yang diduga pelaku utama pembunuhan sadis yang menggemparkan warga Ponorogo. Setelah tim penyidik Polres Ponorogo memeriksa orang-orang terdekat korban, akhirnya menetapkan Eb, (50) orang tua kandung korban dan Ud, (28) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Selain menetapkan Eb dan Ud sebagai tersangka pembunuhan polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 buah belati, 2 buah baju berlumaran darah, tali debog, 2 buah HP dan kalung korban. Sementara kedua tersangka diamankan di Mapolres Ponorogo.
Dalam pengakuanya Eb yang juga mantan Kepala Desa Karang Gebang, Kecamatan Jetis, Ponorogo tersebut terpaksa membunuh anak kandungnya. Lantaran korban sering melawan orang tua. Selain itu korban juga sering menjual barang-barang rumah seperti mobil dan sepeda motor, mabuk-mabukan dan sering membawa perempuan yang bukan istrinya kerumah.
“Anak saya itu sudah tidak bisa diatur dan sering mengancam keselamatan orang lain termasuk saya sebagai orang tua. Makanya dari pada saya dibunuh lebih baik saya bunuh duluan anak saya itu,” terang Eb.
Sementara Kapolres Ponorogo, Yuda Gustawan menerangkan, bahwa kedua tersangka Eb dan Ud ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Krisnanda Mega Pratama berdasarkan pengakuan dan bukti yang berhasil diungkap jajaran Kepolisian Polres Ponorogo. Menurut pengakuan kedua tersangka Eb menusuk korban dua kali ketika korban tertidur. Sementara Ud, teman korban juga menusuk dua kali tepat di dada sebelah kiri.
Dan saat ini Polisi masih mengembangkan kasus pembunuhan Mahasiswa Unmuh Ponorogo tersebut. Karena kemungkinan masih ada pihak pihak yang terlibat dalam pembunuhan.
“Masih kita kembangkan, apakah ibunya juga terlibat atau tidak. Karena menurut pengakuan Eb, yang membersihkan berkas darah adalah Istri dari mantan Kades tersebut,” pungkas Kapolres Ponorogo, saat dimintai keterangan Sabtu (9/2/2013) siang.
Sumber : http://go.girilaya.com/a46fhk?utm_campaign=Feed%3A+GirilayaRealGroups+(GIRILAYA+REAL+GROUPs)&utm_medium=email.Addedby@dwinurmijayanto&utm_source=forum.girilaya.com
Polisi dari satuan Polres Ponorogo juga berhasil menangkap dua orang yang diduga pelaku utama pembunuhan sadis yang menggemparkan warga Ponorogo. Setelah tim penyidik Polres Ponorogo memeriksa orang-orang terdekat korban, akhirnya menetapkan Eb, (50) orang tua kandung korban dan Ud, (28) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Selain menetapkan Eb dan Ud sebagai tersangka pembunuhan polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 buah belati, 2 buah baju berlumaran darah, tali debog, 2 buah HP dan kalung korban. Sementara kedua tersangka diamankan di Mapolres Ponorogo.
Dalam pengakuanya Eb yang juga mantan Kepala Desa Karang Gebang, Kecamatan Jetis, Ponorogo tersebut terpaksa membunuh anak kandungnya. Lantaran korban sering melawan orang tua. Selain itu korban juga sering menjual barang-barang rumah seperti mobil dan sepeda motor, mabuk-mabukan dan sering membawa perempuan yang bukan istrinya kerumah.
“Anak saya itu sudah tidak bisa diatur dan sering mengancam keselamatan orang lain termasuk saya sebagai orang tua. Makanya dari pada saya dibunuh lebih baik saya bunuh duluan anak saya itu,” terang Eb.
Sementara Kapolres Ponorogo, Yuda Gustawan menerangkan, bahwa kedua tersangka Eb dan Ud ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Krisnanda Mega Pratama berdasarkan pengakuan dan bukti yang berhasil diungkap jajaran Kepolisian Polres Ponorogo. Menurut pengakuan kedua tersangka Eb menusuk korban dua kali ketika korban tertidur. Sementara Ud, teman korban juga menusuk dua kali tepat di dada sebelah kiri.
Dan saat ini Polisi masih mengembangkan kasus pembunuhan Mahasiswa Unmuh Ponorogo tersebut. Karena kemungkinan masih ada pihak pihak yang terlibat dalam pembunuhan.
“Masih kita kembangkan, apakah ibunya juga terlibat atau tidak. Karena menurut pengakuan Eb, yang membersihkan berkas darah adalah Istri dari mantan Kades tersebut,” pungkas Kapolres Ponorogo, saat dimintai keterangan Sabtu (9/2/2013) siang.
Sumber : http://go.girilaya.com/a46fhk?utm_campaign=Feed%3A+GirilayaRealGroups+(GIRILAYA+REAL+GROUPs)&utm_medium=email.Addedby@dwinurmijayanto&utm_source=forum.girilaya.com
No Comment.