Masyarakat diimbau tidak perlu khawatir terhadap pemberitaan tentang produk susu asal Selandia Baru yang terkontaminasi bakteri clostridium botulinum. Sebab, susu yang tercemat tersebut tidak beredar di Indonesia.
Tjandra Yoga Aditama, Ditjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan, mengatakan sejauh ini negara-negara yang biasa mengimpor produk tercemar dari Selandia Baru tersebut adalah China, Malaysia, Australia, Thailand, Vietnam, dan Saudi Arabia.
“Produk ini tidak masuk ke Indonesia," kata Tjandra dalam surat elektroniknya, Selasa (6/8/2013).
Dia mengatakan Kementerian Kesehatan sudah berkomunikasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan. Hingga saat ini, Badan POM sebagai National Emergency Contact Point untuk Infosan (International Food Safety Network), belum menerima informasi dari Infosan atas terjadinya kontaminasi clostridum botulinum pada susu di Selandia Baru.
Hal ini menunjukkan bahwa produk susu/bahan baku industri susu yang tercemar di Selandia Baru, sejauh ini tidak diekspor ke Indonesia. "Infosan selalu aktif memberitahukan kepada otoritas pangan pada negara penyebab, dan negara-negara yang terkena dampak atas pangan tercemar," kata Tjandra.
Dia menjelaskan keterangan resmi dari produsen susu dari Selandia Baru pada 4 Agustus 2013, menyebutkan bahwa memang ada tiga batch yang tercemar pada satu pabriknya untuk produk WPC 80 (whey protein concentrate), bahan baku industri pangan dan pakan yang dihasilkan dari susu. "Produk ini tidak satupun yang didistribusikan ke Indonesia."
Beberapa pabrik di luar negeri yang menggunakan WPC80 dari 3 batch tersebut, telah melakukan recall (penarikan) produk jadinya, sebagai langkah kehati-hatian. Walau produk ini tidak masuk ke Indonesia, masyarakat tetap diimbau untuk waspada.
Sejauh ini, Rusia dan China adalah dua negara yang melarang impor produk susu keluaran Fonterra Cooperative Group Ltd 's, Selandia Baru.
Tjandra mengungkapkan dampak dari susu yang terkontaminasi bakteri Clostridium botulinum sebagai barikut:
Secara umum makanan yang terkontaminasi bakteri Clostridium botulinum dapat menimbulkan masalah kesehatan, yang disebut botulisme.
Pada kasus keracunan pangan, botulisme terjadi akibat intoksikasi neurotoksin yang diproduksi bakteri clostridium botulinum.
Secara umum manifestasi gejala yang timbul pada botulisme akibat keracunan pangan, adalah kram perut, pandangan buram, kesulitan bernapas, dan kelemahan otot (biasanya didahului dengan kelemahan otot yang dipersarafi saraf kranial, yang berfungsi mengatur gerakan mata, wajah, mengunyah, dan menelan).
Pada kasus yang berat dapat terjadi gagal napas.
Gejala timbul dalam 12-36 jam setelah mengonsumsi pangan tercemar, namun dapat juga timbul dalam 1-10 hari.
Editor : Fatkhul Maskur
Tjandra Yoga Aditama, Ditjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan, mengatakan sejauh ini negara-negara yang biasa mengimpor produk tercemar dari Selandia Baru tersebut adalah China, Malaysia, Australia, Thailand, Vietnam, dan Saudi Arabia.
“Produk ini tidak masuk ke Indonesia," kata Tjandra dalam surat elektroniknya, Selasa (6/8/2013).
Dia mengatakan Kementerian Kesehatan sudah berkomunikasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan. Hingga saat ini, Badan POM sebagai National Emergency Contact Point untuk Infosan (International Food Safety Network), belum menerima informasi dari Infosan atas terjadinya kontaminasi clostridum botulinum pada susu di Selandia Baru.
Hal ini menunjukkan bahwa produk susu/bahan baku industri susu yang tercemar di Selandia Baru, sejauh ini tidak diekspor ke Indonesia. "Infosan selalu aktif memberitahukan kepada otoritas pangan pada negara penyebab, dan negara-negara yang terkena dampak atas pangan tercemar," kata Tjandra.
Dia menjelaskan keterangan resmi dari produsen susu dari Selandia Baru pada 4 Agustus 2013, menyebutkan bahwa memang ada tiga batch yang tercemar pada satu pabriknya untuk produk WPC 80 (whey protein concentrate), bahan baku industri pangan dan pakan yang dihasilkan dari susu. "Produk ini tidak satupun yang didistribusikan ke Indonesia."
Beberapa pabrik di luar negeri yang menggunakan WPC80 dari 3 batch tersebut, telah melakukan recall (penarikan) produk jadinya, sebagai langkah kehati-hatian. Walau produk ini tidak masuk ke Indonesia, masyarakat tetap diimbau untuk waspada.
Sejauh ini, Rusia dan China adalah dua negara yang melarang impor produk susu keluaran Fonterra Cooperative Group Ltd 's, Selandia Baru.
Tjandra mengungkapkan dampak dari susu yang terkontaminasi bakteri Clostridium botulinum sebagai barikut:
Secara umum makanan yang terkontaminasi bakteri Clostridium botulinum dapat menimbulkan masalah kesehatan, yang disebut botulisme.
Pada kasus keracunan pangan, botulisme terjadi akibat intoksikasi neurotoksin yang diproduksi bakteri clostridium botulinum.
Secara umum manifestasi gejala yang timbul pada botulisme akibat keracunan pangan, adalah kram perut, pandangan buram, kesulitan bernapas, dan kelemahan otot (biasanya didahului dengan kelemahan otot yang dipersarafi saraf kranial, yang berfungsi mengatur gerakan mata, wajah, mengunyah, dan menelan).
Pada kasus yang berat dapat terjadi gagal napas.
Gejala timbul dalam 12-36 jam setelah mengonsumsi pangan tercemar, namun dapat juga timbul dalam 1-10 hari.
Editor : Fatkhul Maskur
No Comment.