Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Azwar Abubakar, menggagas pembuatan Surat Keterangan catatan Kepolisian (SKCK) secara online. Gagasan itu muncul lantaran pengurusan SKCK di kantor polisi pada musim penerimaan CPNS hingga terjadi antrean panjang.
“Dalam e-KTP kan sudah ada sidik jari, tinggal sinkrionisasi. Jadi pencari SKCK bisa mengajukan permohonan SKCK melalui internet, kemudian mencetak sendiri,†ujar Abubakar, saat melakukan kunjungan mendadak ke Polres Metro Jakarta Barat, Senin kemarin, seperti dikutip dari laman kementerian.
Menanggapi hal itu Kapolres Metro Jakarta Barat, Fadil Imran, menyatakan sangat setuju, dan mendukung gagasan Menteri PANRB itu. Menurutnya, proses pembuatan SKCK secara online dapat dilakukan dengan memanfaatkan database sidik jari yang sudah ada pada e-KTP, sehingga memudahkan para pemohon. (*)
“Dalam e-KTP kan sudah ada sidik jari, tinggal sinkrionisasi. Jadi pencari SKCK bisa mengajukan permohonan SKCK melalui internet, kemudian mencetak sendiri,†ujar Abubakar, saat melakukan kunjungan mendadak ke Polres Metro Jakarta Barat, Senin kemarin, seperti dikutip dari laman kementerian.
Menanggapi hal itu Kapolres Metro Jakarta Barat, Fadil Imran, menyatakan sangat setuju, dan mendukung gagasan Menteri PANRB itu. Menurutnya, proses pembuatan SKCK secara online dapat dilakukan dengan memanfaatkan database sidik jari yang sudah ada pada e-KTP, sehingga memudahkan para pemohon. (*)
No Comment.