Berita mengenai gambar kekejaman guru Taman Kanak-kanak terhadap muridnya ini menjadi perbincangan ramai di China. Gambar-gambar tersebut diunggah oleh sang guru ke internet. Seorang guru TK berusia 20 tahun bernama Yan Yanhong didakwa karena melakukan kekerasan terhadap murid-muridnya. Dalam pembelaannya ia mengatakan bahwa yang dilakukannya terhadap murid-muridnya hanyalah candaan diantara mereka.
Namun setelah diselidiki, terdapat 702 gambar lainnya yang menunjukkan guru yang cantik ini sedang menyiksa (menghukum?) muridnya. Terdapat gambar murid-muridnya dengan ember menutupi kepala, mulut dilakban. Dan bukan itu saja, juga ditemukan botol-botol arak kosong pada rak buku Ibu Guru ini di dalam kelas.
Dalam pembelaannya ia berkata bahwa, niatnya hanya ingin mengambil gambar. Dan setelah mengambil gambar dan menguploadnya dengan tekepon selularnya, ia masih tetap tidak membebaskan anak-anak tersebut. Alasannya untuk lucu-lucuan.
Tapi bukti menunjukkan hal tersebut bukan bercandaan, melainkan kasus serius. Atas perbuatannya ini, Yanhong yang cantik dipecat dari TK tempatnya mengajar, dikenakan denda dan masih harus menghadapi penyelidikan pihak kepolisian dengan ancaman hukuman pidana yang berat.
(China Daily)
Sumber : http://go.girilaya.com/qxrrvd
Namun setelah diselidiki, terdapat 702 gambar lainnya yang menunjukkan guru yang cantik ini sedang menyiksa (menghukum?) muridnya. Terdapat gambar murid-muridnya dengan ember menutupi kepala, mulut dilakban. Dan bukan itu saja, juga ditemukan botol-botol arak kosong pada rak buku Ibu Guru ini di dalam kelas.
Dalam pembelaannya ia berkata bahwa, niatnya hanya ingin mengambil gambar. Dan setelah mengambil gambar dan menguploadnya dengan tekepon selularnya, ia masih tetap tidak membebaskan anak-anak tersebut. Alasannya untuk lucu-lucuan.
Tapi bukti menunjukkan hal tersebut bukan bercandaan, melainkan kasus serius. Atas perbuatannya ini, Yanhong yang cantik dipecat dari TK tempatnya mengajar, dikenakan denda dan masih harus menghadapi penyelidikan pihak kepolisian dengan ancaman hukuman pidana yang berat.
(China Daily)
Sumber : http://go.girilaya.com/qxrrvd
No Comment.