- Tempat Nongkrong Para GIRILAYA mania -


You are not connected. Please login or register

Simpan Narkoba di Bank Dituntut 11 Tahun

Go down  Message [Halaman 1 dari 1]

girilayabot

girilayabot
Spammer
Spammer

SURABAYA(Pos Kota)- Terdakwa Ye Xiao Ying,47, asal Fu Jian, China yang tinggal di Jl Dukuh Kupang Barat 101 Surabaya, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Eko Nugroho 11 tahun penjara.

Menurut jaksa terdakwa yang memilik narkoba senilai Rp 2,6 miliar ini, terbukti melanggar pasal 112 UU Narkotika dan pasal 62 UU tentang narkotika.

Dalam persidangan yang di Ketua Majelis Hakim Wahyono, penutut menyatakan, bahwa terdakwa menyimpan narkoba senilai Rp 2,6 miliar dalam safe deposit boks di Bank Panin Cabang Jl Kombespol M Duriyat, Surabaya.
Saat polisi menggrebek kontrakannya di Jl Dukuh Kupang Barat 101, Surabaya, polisi hanya menemukan beberapa barang bukti narkotika yang diletakkannya di lantai 1 dan 3 gedung berbentuk rumah dan toko (Ruko).

Selebihnya, barang bukti (BB) berupa 384 butir pil ekstasi; 2.126 plastik kecil berisi ketamin seberat 1,3 kg; 233 butir pil happy five; 9 botol kecil berisi pil warna putih dan 0,5 kg sabu-sabu dalam bentuk kristal disimpan di bank.

Atas tuntutan jaksa, penasihat hukum terdakwa, Budi Sampurna mengatakan akan mengajukan pembelaan dalam persidangan selanjutnya. Pasalnya, ada fakta yang harus diluruskan di depan majelis hakim. “Kalau keberatan tidak, cuma kita harus meluruskan mengenai dia (terdakwa) menyimpan barang tersebut untuk apa,” akunya ditemui usai sidang.

Menurutnya, fakta yang perlu diluruskan adalah barang terlarang itu bukan milik terdakwa . Kliennya dititipin oleh Fe Lung (DPO) sebagai jaminan pinjaman uang. Fe Lung yang tak lain rekan terdakwa memiliki hutang sebesar Rp 200 juta. “Selain itu, dia (terdakwa) di sini (Surabaya) mau bekerja untuk menghidupi anak-anaknya,” pungkasnya.

Ye Xiao Ying dibekuk polisi Polrestabes Surabaya 20 Oktober 2012. Saat itu polisi menemukan modus peredaran narkoba yang dilakukan terdakwa dengan cara membuka klinik kesehatan tradisional Cina atau yang kerap disebut Traditional Chinese Medicine (TCM) di Jalan Dukuh Kupang Barat.

Safe deposit boks berisi narkoba berhasil diungkap berawal saat Polisi mendapati surat tagihan safe deposit itu di rumah terdakwa. Safe deposit diambil dari Bank Panin dan setelah dibuka, polisi mendapati ribuan pil narkoba di dalamnya. Rinciannya adalah dua bungkus plastik berisi masing-masing 370 dan 550 butir pil ekstasi. Polisi juga menemukan 3.750 butir pil. happy five di dalam 15 ikat plastik. Apabila diuangkan, nilai pil-pil ini adalah Rp 2,6 miliar.(nurqomar)

Share this post on: reddit

No Comment.

Kembali Ke Atas  Message [Halaman 1 dari 1]

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik

 

pagerank analyzerW3 Directory - the World Wide Web Directory

© 2014 Copyright Girilaya Real Groups - All Rights Reserved | Back to Top