- Tempat Nongkrong Para GIRILAYA mania -


You are not connected. Please login or register

Harry Azhar : UU Tentang Devisa di Indonesia Harus Segera Direvisi

Go down  Message [Halaman 1 dari 1]

girilayabot

girilayabot
Spammer
Spammer

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Partai Golkar Harry Azhar Azis mengatakan bahwa UU No 24 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar di Indonesia harus segera direvisi karena dinilai terlalu liberal.

"Regulasi devisa yang ada sekarang sudah merugikan perekonomian dan sangat mengganggu sektor riil, harus segera direvisi," kata Harry Azhar Azis di Jakarta, Senin (9/9).

Menurut Harry, Fraksi Golkar di DPR RI akan segera mengambil inisiatif untuk merevisi UU tersebut karena produk hukum peninggalan era IMF itu dinilai membuat pasar valas dan pasar modal Indonesia mudah dirontokkan.

Ia menegaskan, saat ini merupakan momentum yang tepat melakukan revisi atas UU Lalu Lintas Devisa tersebut antara lain karena kondisi pasar valas Indonesia yang mudah "kering".

"Orang asing seenaknya keluar-masuk, ekonomi kita yang terguncang oleh instabilitas pasar uang dan pasar modal. Ini tidak bisa dibiarkan terus," katanya.

Harry mengatakan, saat ini draft rancangan tersebut masih di tingkat Deputi Sekjen Perundang-Undangan DPR tetapi belum masuk ke Komisi XI.

Ia menjelaskan, UU Devisa yang berlaku saat ini memberi kelonggaran yang cukup luas kepada Bank Indonesia untuk mengatur lalu lintas devisa dan valuta asing melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI).

Namun faktanya, PBI yang ada belum cukup ampuh meredam gejolak rupiah belakangan ini. Tak hanya itu, devisa bangsa Indonesia juga dinilai malah semakin dinikmati oleh pihak luar.

Sebelumnya, Bank Indonesia menegaskan tidak akan melakukan `capital control` atau pengendalian arus modal dalam rangka meningkatkan jumlah cadangan devisa yang terus tergerus belakangan ini.

"Kami di BI sangat meyakini bahwa kami tidak akan melakukan hal-hal yang tidak normal atau tidak lazim. Kalau seandainya ada ungkapan akan ada capital control, itu tidak ada," kata Gubernur BI Agus Martowardojo saat ditemui di Kompleks Perkantoran BI di Jakarta, Jumat (6/9).

Menanggapi kemungkinan adanya revisi UU Nomor 24 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar karena dinilai terlalu bebas dan merugikan perekonomian, Agus membantah hal tersebut.

"Tidak ada yang mau revisi UU DHE (devisa hasil ekspor) dan tidak ada pikiran melakukan capital control," ujar Agus. (Zvth)

Share this post on: reddit

No Comment.

Kembali Ke Atas  Message [Halaman 1 dari 1]

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik

 

pagerank analyzerW3 Directory - the World Wide Web Directory

© 2014 Copyright Girilaya Real Groups - All Rights Reserved | Back to Top