Petugas Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya menangkap pelaku penikaman mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) Ibrahim pada tawuran September 2012 lalu. Pelaku ditangkap di Kota Nunukan Kalimantan Timur.
"Pelaku ditangkap sepekan setelah kejadian. Dia bermaksud menyeberang ke Tawao, Malaysia, dan mau menetap di sana. Pelaku adalah mahasiswa Fakultas Teknik UMI angkatan 2009 berusia 22 tahun. Saat ini dia kami tahan di Mapolrestabes Makassar, " urai Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Erwin Triyanto, dalam konferensi pers di kantornya, Senin (15/10/2012).
Erwin mengatakan, pelaku berinisial ST berangkat ke Nunukan menggunakan kapal laut dari Kota Parepare. Usai kejadian, ST langsung meninggalkan Makassar menuju Kabupaten Sidrap 250 kilometer dari Makassar, dan menginap di Pinrang.
"ST mengaku sebagai pelaku tunggal. Dia menikam Ibrahim dengan badik yang sudah kami sita sebagai barang bukti," ungkap Erwin.
ST ditangkap di Jalan Lumba Lumba, Nunukan, pada 13 Oktober 2012 pukul 12.20 Wita. Selain ST, polisi juga menangkap tiga rekannya, yakni MA (21), AH (21) dan M (21). Ketiganya diduga terlibat dalam perkelahian antarmahasiswa di UMI 20 September lalu.
Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Husain, pada kesempatan yang sama, mengemukakan, ST dikenai Pasal 338 KUHP, sedangkan tiga rekannya dikenakan Pasal 170 KUHP.
"ST untuk pembunuhan sedangkan teman-temannya pasal perusakan. Kami sedang berkoordinaasi dengan pihak kampus terkait mahasiswa lainnya. Masih ada puluhan yang sedang diidentifikasi terlibat dalam perkelahian itu," pungkas Anwar.
September lalu, perkelahian antarmahasiswa terjadi di Kampus UMI, Jalan Urip Sumoharjo. Mahasiswa Jurusan Elektro, Ibrahim, meninggal di Rumah Sakit Ibnu Sina sesaat setelah terkena senjata tajam di perut sebelah kirinya.
Sumber : http://go.girilaya.com/9ynx2c
"Pelaku ditangkap sepekan setelah kejadian. Dia bermaksud menyeberang ke Tawao, Malaysia, dan mau menetap di sana. Pelaku adalah mahasiswa Fakultas Teknik UMI angkatan 2009 berusia 22 tahun. Saat ini dia kami tahan di Mapolrestabes Makassar, " urai Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Erwin Triyanto, dalam konferensi pers di kantornya, Senin (15/10/2012).
Erwin mengatakan, pelaku berinisial ST berangkat ke Nunukan menggunakan kapal laut dari Kota Parepare. Usai kejadian, ST langsung meninggalkan Makassar menuju Kabupaten Sidrap 250 kilometer dari Makassar, dan menginap di Pinrang.
"ST mengaku sebagai pelaku tunggal. Dia menikam Ibrahim dengan badik yang sudah kami sita sebagai barang bukti," ungkap Erwin.
ST ditangkap di Jalan Lumba Lumba, Nunukan, pada 13 Oktober 2012 pukul 12.20 Wita. Selain ST, polisi juga menangkap tiga rekannya, yakni MA (21), AH (21) dan M (21). Ketiganya diduga terlibat dalam perkelahian antarmahasiswa di UMI 20 September lalu.
Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Husain, pada kesempatan yang sama, mengemukakan, ST dikenai Pasal 338 KUHP, sedangkan tiga rekannya dikenakan Pasal 170 KUHP.
"ST untuk pembunuhan sedangkan teman-temannya pasal perusakan. Kami sedang berkoordinaasi dengan pihak kampus terkait mahasiswa lainnya. Masih ada puluhan yang sedang diidentifikasi terlibat dalam perkelahian itu," pungkas Anwar.
September lalu, perkelahian antarmahasiswa terjadi di Kampus UMI, Jalan Urip Sumoharjo. Mahasiswa Jurusan Elektro, Ibrahim, meninggal di Rumah Sakit Ibnu Sina sesaat setelah terkena senjata tajam di perut sebelah kirinya.
Sumber : http://go.girilaya.com/9ynx2c
No Comment.