Denpasar - Seorang oknum polisi berinisial TS dilaporkan ke Propam Polresta Denpasar karena diduga mencabuli bocah kelas 5 SD. Oknum berpangkat Ipda yang sudah pindah tugas ke Yogyakarta ini diduga sudah melakukan aksi pencabulan tersebut sebanyak lima kali.
Oknum tersebut dilaporkan ke Polresta Denpasar, Rabu (2/1/2012). Dalam laporannya, korban dicabuli oleh TS pada tahun 2012 saat berdinas di bagian Sat Narkoba Polresta Denpasar. Aksi pencabulan ini dilakukan di rumah korban di kawasan Denpasar.
"Kami berharap agar kepolisian menangani kasus ini dengan serius dan mengusutnya sampai tuntas," kata Sopura dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bali yang juga menjadi kuasa hukum korban di Mapolresta Denpasar, Jalan Gunung Tangkuban Perahu Denpasar, Rabu (2/1/2013).
Aksi pencabulan ini dilakukan TS saat ibu korban sedang tidak berada di rumah. Pasalnya, antara ibu korban dengan oknum perwira Secapa Angkatan Tahun 2012 ini saling kenal. Setelah kejadian berlangsung lama, korban kemudian bercerita kepada ibunya dan memilih melaporkan kasus pencabulan itu ke polisi.
Pihak korban juga berencana untuk melaporkan kasus itu ke Polda Bali serta Bid Propam Polda DIY karena terkait oknum TS yang sudah berdinas di daerah Yogyakarta.
"Sekali lagi kita berharap agar kasus ini ditindaklanjuti," pungkas dia.
Sumber : http://go.girilaya.com/99ut8n
Oknum tersebut dilaporkan ke Polresta Denpasar, Rabu (2/1/2012). Dalam laporannya, korban dicabuli oleh TS pada tahun 2012 saat berdinas di bagian Sat Narkoba Polresta Denpasar. Aksi pencabulan ini dilakukan di rumah korban di kawasan Denpasar.
"Kami berharap agar kepolisian menangani kasus ini dengan serius dan mengusutnya sampai tuntas," kata Sopura dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bali yang juga menjadi kuasa hukum korban di Mapolresta Denpasar, Jalan Gunung Tangkuban Perahu Denpasar, Rabu (2/1/2013).
Aksi pencabulan ini dilakukan TS saat ibu korban sedang tidak berada di rumah. Pasalnya, antara ibu korban dengan oknum perwira Secapa Angkatan Tahun 2012 ini saling kenal. Setelah kejadian berlangsung lama, korban kemudian bercerita kepada ibunya dan memilih melaporkan kasus pencabulan itu ke polisi.
Pihak korban juga berencana untuk melaporkan kasus itu ke Polda Bali serta Bid Propam Polda DIY karena terkait oknum TS yang sudah berdinas di daerah Yogyakarta.
"Sekali lagi kita berharap agar kasus ini ditindaklanjuti," pungkas dia.
Sumber : http://go.girilaya.com/99ut8n
No Comment.